Layanan sistem informasi pada SAMSAT
Sebelum masuk ke pembahasan layanan sistem informasi pada samsat, kita akan mengenal samsat terlebih dahulu.
Apa itu SAMSAT?
Bagi anda
yang memiliki kendaraan bermotor tentu sudah tidak asing dengan SAMSAT. Namun
apa sih kepanjangan SAMSAT? Terus fungsinya apa?
Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap atau biasa dikenal SAMSAT merupakan sebuah
rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan
Bermotor (Regiden Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Sejarah singkat SAMSAT
Dahulu,
proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memakan waktu lama. Hal ini
terjadi karena pemilik kendaraan harus mendatangi tiga kantor terpisah. Untuk
melunasi pajak kendaraan, mereka harus datang mengurus ke kantor pajak daerah.
Kemudian juga harus melunasi SWDKLLJ di kantor asuransi Jasa Raharja. Terakhir,
harus datang ke kantor polisi lalu lintas baru bisa mendapatkan STNK yang telah
diperpanjang.
Tahun 1974,
terjadilah uji coba pembentukan SAMSAT di Polda Metro Jaya DKI Jakarta dengan
tujuan memudahkan Regiden Ranmor serta menyimpan data pengemudi lebih akurat.
Tahun 1976,
SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia hal ini melalui Instruksi Bersama
(INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu
(Menteri Keuangan), dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). SAMSAT berada di bawah
naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan
Provinsi.
Saat ini,
prosedur pengurusan STNK bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Bahkan tahap
pengurusan telah disederhanakan menjadi dua loket dari lima loket.
SAMSAT digital
Dengan
majunya teknologi memunculkan ide digitalisasi, hal ini juga terjadi pada
samsat. Salah satu tugas dari Sistem layanan informasi adalah memberikan layanan pada kasus SAMSAT yaitu memberikan Layanan Digital. Inovasi ini tentu lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan
bermotor.
Produk
digital dari SAMSAT ini disebut Samsat Digital Nasional atau Signal. Tujuannya
memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memproses pengesahan Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa datang ke
kantor SAMSAT.
Aplikasi
ini terhubung dengan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan
data induk kependudukan yang terdapat pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan
sistem informasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda
Provinsi. Hal ini memungkinkan hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses
aplikasi ini.
Bagaimana
cara penggunaan SIGNAL?
1. Mendownload aplikasi SIGNAL di AppStore maupun PlayStore
2. Registrasi pengguna dengan memasukkan NIK, Nama, Email, Nomor HP, Membuat sandi, dan verifikasi E-KTP
3. Setelah registrasi berhasil pengguna dapat menggunakan signal sesuai dengan keperluan masing-masing
Sumber :
https://www.pajak.com/pwf/milenial-mengenal-signal-samsat-digital-nasional/
Komentar
Posting Komentar